Rumah Potong Hewan (RPH)

UPTD RPH Berfungsi sebagai tempat pelayanan untuk menyeleksi dan melakukan pengawasan ternak yang layak atau tidak layak dipotong dan tempat segala kegiatan pemotongan ternak besar Rumenansia. Terdapat satu unit Rumah Potong Hewan yang berlokasi di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, setiap harinya rata-rata melayani pemotongan hewan sebanyak 6 – 12 ekor.
Fasilitas atau sarana pelayanan pemotongan hewan utuh menjadi karkas atau daging dan bagian-bagian lainnya untuk dikonsumsi masyarakat. Penyediaan daging melalui jasa RPH dilakukan dengan prosedur pemotongan yang benar, sesuai prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dengan memperhatikan kesejahteraan hewan. Didukung kuat dengan sumber daya manusia (SDM) yang sudah terlatih untuk menangani pemotongan hewan yang tepat, benar dan higienis.

Aktivitas Pemotongan di RPH


Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan)

UPTD Puskeswan Memberikan pelayanan kepada masyarakat veteriner yang membutuhkan pelayanan kesehatan hewan, pengamatan, penyuluhan dan pencegahan penyakit hewan menular (zoonosis). Terdapat 1 (satu) unit Puskeswan yang berada di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Fungsi Puskeswan :
- Pelayanan Kesehatan Hewan Sakit
- Pemeriksaaan Kesehatan Rutine Ternak dan Hewan Peliharaan
- Konsultasi Kesehatan Hewan

BALAI BENIH PADI
Balai Benih Padi bertugas melaksanakan proses produksi, pengemasan, penyimpanan, pemasaran, sampai di tangan petani. Menjaga standar mutu benih varietas unggul bersertifikat seperti spesifikasi teknis benih yang mencakup mutu genetik, fisik, fisiologis, dan/atau kesehatan Benih.
Fungsi Balai Benih Padi yaitu:
- Memperbanyak Benih Sumber
- Menyediakan Sumber Benih Varietas Unggul Bersertifikat bagi petani
